Sudah bisa dipastikan tanggal [[25 Desember]] bukanlah tanggal hari kelahiran Yesus. Pendapat ini diperkuat berdasarkan kenyataan bahwa pada malam tersebut para [[gembala]] masih menjaga dombanya dipadang rumput. (Lukas 2:8). Pada bulan Desember tidak mungkin para gembala masih bisa menjaga domba-dombanya di padang rumput sebab musim dingin pada saat tersebut telah tiba jadi sudah tidak ada rumput yang tumbuh lagi.
Dalam tradisi [[Romawi]] pra-Kristen, peringatan bagi dewa pertanian [[Saturnus (mitologi)|Saturnus]] jatuh pada suatu pekan di bulan Desember dengan puncak peringatannya pada hari [[titik balik musim dingin]] (''winter solstice'') yang jatuh pada tanggal 25 Desember dalam [[kalender Julian]]. Peringatan yang disebut Saturnalia tersebut merupakan tradisi sosial utama bagi bangsa Romawi. Agar orang-orang Romawi dapat menganut agama [[Kristen]] tanpa meninggalkan tradisi mereka sendiri, [[Paus Julius I]] memutuskan pada tahun 350 bahwa kelahiran [[Yesus]] diperingati pada tanggal yang sama.
Pendapat lain mengatakan bahwa hari Natal ditetapkan jatuh pada tanggal 25 Desember pada [[abad ke 4]] oleh [[kaisar]] Kristen pertama [[Romawi]], [[Konstantin I]]. Tanggal 25 Desember tersebut dipilih sebagai Natal karena bertepatan dengan kelahiran [[Dewa Matahari]] (''Natalis Solis Invicti'' atau ''Sol Invictus'' atau ''Saturnalia'') yang disembah oleh bangsa Romawi. Perayaan Saturnalia sendiri dilakukan oleh orang Romawi kuno untuk memohon agar Matahari kembali kepada terangnya yang hangat(Posisi bumi pada bulan Desember menjauh dari matahari, seolah-olah mataharilah yang menjauh dari bumi).
Oleh karena itu, ada dua aliran Kristen yang tidak merayakan tradisi Natal, yaitu aliran [[Advent]] dan [[Saksi-Saksi Yehuwa]]. Berkenaan Saksi-Saksi Yehuwa, mereka mulai tidak merayakan Natal sejak tahun 1926 ketika mereka mengetahui bahwa Natal mempunyai asal-usul Kafir, menurut buku Saksi-Saksi Yehuwa—Pemberita Kerajaan Allah, 1993, halaman 198-200.
meskipun kapan hari natal jatuh masih menjadi perdebatan, agama Kristen mainstream sepakat untuk menetapkan hari natal jatuh setiap tanggal 25 Desember dalam [[kalender gregorian]] ini didasari atas kesadaran bahwa penetapan hari raya [[liturgis]] lain seperti [[paskah]] dan [[jumat agung]] tidak didapat dengan pendekatan tanggal pasti namun hanya berupa penyelenggaraan kembali acara-acara tersebut dalam satu tahun liturgi, dimana yang terpenting bukanlah ketepatan tanggalnya namun essensi atau inti dari setiap peringatan tersebut untuk dapat diwujudkan dari hari ke hari.
A. Arti Definisi / Pengertian Tayamum
Tayamum adalah pengganti wudhu atau mandi wajib yang tadinya seharusnya menggunakan air bersih digantikan dengan menggunakan tanah atau debu yang bersih. Yang boleh dijadikan alat tayamum adalah tanah suci yang ada debunya. Dilarang bertayamum dengan tanah berlumpur, bernajis atau berbingkah. Pasir halus, pecahan batu halus boleh dijadikan alat melakukan tayamum.
Orang yang melakukan tayamum lalu shalat, apabila air sudah tersedia maka ia tidak wajib mengulang sholatnya. Namun untuk menghilangkan hadas, harus tetap mengutamakan air daripada tayamum yang wajib hukumnya bila sudah tersedia. Tayamum untuk hadas hanya bersifat sementara dan darurat hingga air sudah ada.
Tayamum yang telah dilakukan bisa batal apabila ada air dengan alasan tidak ada air atau bisa menggunakan air dengan alasan tidak dapat menggunakan air tetapi tetap melakukan tayamum serta sebab musabab lain seperti yang membatalkan wudu dengan air.
B. Sebab / Alasan Melakukan Tayamum :
- Dalam perjalanan jauh
- Jumlah air tidak mencukupi karena jumlahnya sedikit
- Telah berusaha mencari air tapi tidak diketemukan
- Air yang ada suhu atau kondisinya mengundang kemudharatan
- Air yang ada hanya untuk minum
- Air berada di tempat yang jauh yang dapat membuat telat shalat
- Pada sumber air yang ada memiliki bahaya
- Sakit dan tidak boleh terkena air
C. Syarat Sah Tayamum :
- Telah masuk waktu salat
- Memakai tanah berdebu yang bersih dari najis dan kotoran
- Memenuhi alasan atau sebab melakukan tayamum
- Sudah berupaya / berusaha mencari air namun tidak ketemu
- Tidak haid maupun nifas bagi wanita / perempuan
- Menghilangkan najis yang yang melekat pada tubuh
D. Sunah / Sunat Ketika Melaksanakan Tayamum :
- Membaca basmalah
- Menghadap ke arah kiblat
- Membaca doa ketika selesai tayamum
- Medulukan kanan dari pada kiri
- Meniup debu yang ada di telapak tangan
- Menggodok sela jari setelah menyapu tangan hingga siku
E. Rukun Tayamum :
- Niat Tayamum.
- Menyapu muka dengan debu atau tanah.
- Menyapu kedua tangan dengan debu atau tanah hingga ke siku.
F. Tata Cara / Praktek Tayamum :
- Membaca basmalah
- Renggangkan jari-jemari, tempelkan ke debu, tekan-tekan hingga debu melekat.
- Angkat kedua tangan lalu tiup telapat tangan untuk menipiskan debu yang menempel, tetapi tiup ke arah berlainan dari sumber debu tadi.
- Niat tayamum : Nawaytuttayammuma listibaa hatishhalaati fardhollillahi ta'aala (Saya niat tayammum untuk diperbolehkan melakukan shalat karena Allah Ta'ala).
- Mengusap telapak tangan ke muka secara merata
- Bersihkan debu yang tersisa di telapak tangan
- Ambil debu lagi dengan merenggangkan jari-jemari, tempelkan ke debu, tekan-tekan hingga debu melekat.
- Angkat kedua tangan lalu tiup telapat tangan untuk menipiskan debu yang menempel, tetapi tiup ke arah berlainan dari sumber debu tadi.
- Mengusap debu ke tangan kanan lalu ke tangan kiri