Sudah bisa dipastikan tanggal [[25 Desember]] bukanlah tanggal hari kelahiran Yesus. Pendapat ini diperkuat berdasarkan kenyataan bahwa pada malam tersebut para [[gembala]] masih menjaga dombanya dipadang rumput. (Lukas 2:8). Pada bulan Desember tidak mungkin para gembala masih bisa menjaga domba-dombanya di padang rumput sebab musim dingin pada saat tersebut telah tiba jadi sudah tidak ada rumput yang tumbuh lagi.

Dalam tradisi [[Romawi]] pra-Kristen, peringatan bagi dewa pertanian [[Saturnus (mitologi)|Saturnus]] jatuh pada suatu pekan di bulan Desember dengan puncak peringatannya pada hari [[titik balik musim dingin]] (''winter solstice'') yang jatuh pada tanggal 25 Desember dalam [[kalender Julian]]. Peringatan yang disebut Saturnalia tersebut merupakan tradisi sosial utama bagi bangsa Romawi. Agar orang-orang Romawi dapat menganut agama [[Kristen]] tanpa meninggalkan tradisi mereka sendiri, [[Paus Julius I]] memutuskan pada tahun 350 bahwa kelahiran [[Yesus]] diperingati pada tanggal yang sama.

Pendapat lain mengatakan bahwa hari Natal ditetapkan jatuh pada tanggal 25 Desember pada [[abad ke 4]] oleh [[kaisar]] Kristen pertama [[Romawi]], [[Konstantin I]]. Tanggal 25 Desember tersebut dipilih sebagai Natal karena bertepatan dengan kelahiran [[Dewa Matahari]] (''Natalis Solis Invicti'' atau ''Sol Invictus'' atau ''Saturnalia'') yang disembah oleh bangsa Romawi. Perayaan Saturnalia sendiri dilakukan oleh orang Romawi kuno untuk memohon agar Matahari kembali kepada terangnya yang hangat(Posisi bumi pada bulan Desember menjauh dari matahari, seolah-olah mataharilah yang menjauh dari bumi).

Oleh karena itu, ada dua aliran Kristen yang tidak merayakan tradisi Natal, yaitu aliran [[Advent]] dan [[Saksi-Saksi Yehuwa]]. Berkenaan Saksi-Saksi Yehuwa, mereka mulai tidak merayakan Natal sejak tahun 1926 ketika mereka mengetahui bahwa Natal mempunyai asal-usul Kafir, menurut buku Saksi-Saksi Yehuwa—Pemberita Kerajaan Allah, 1993, halaman 198-200.

meskipun kapan hari natal jatuh masih menjadi perdebatan, agama Kristen mainstream sepakat untuk menetapkan hari natal jatuh setiap tanggal 25 Desember dalam [[kalender gregorian]] ini didasari atas kesadaran bahwa penetapan hari raya [[liturgis]] lain seperti [[paskah]] dan [[jumat agung]] tidak didapat dengan pendekatan tanggal pasti namun hanya berupa penyelenggaraan kembali acara-acara tersebut dalam satu tahun liturgi, dimana yang terpenting bukanlah ketepatan tanggalnya namun essensi atau inti dari setiap peringatan tersebut untuk dapat diwujudkan dari hari ke hari.

A. Arti Definisi / Pengertian Tayamum

Tayamum adalah pengganti wudhu atau mandi wajib yang tadinya seharusnya menggunakan air bersih digantikan dengan menggunakan tanah atau debu yang bersih. Yang boleh dijadikan alat tayamum adalah tanah suci yang ada debunya. Dilarang bertayamum dengan tanah berlumpur, bernajis atau berbingkah. Pasir halus, pecahan batu halus boleh dijadikan alat melakukan tayamum.

Orang yang melakukan tayamum lalu shalat, apabila air sudah tersedia maka ia tidak wajib mengulang sholatnya. Namun untuk menghilangkan hadas, harus tetap mengutamakan air daripada tayamum yang wajib hukumnya bila sudah tersedia. Tayamum untuk hadas hanya bersifat sementara dan darurat hingga air sudah ada.

Tayamum yang telah dilakukan bisa batal apabila ada air dengan alasan tidak ada air atau bisa menggunakan air dengan alasan tidak dapat menggunakan air tetapi tetap melakukan tayamum serta sebab musabab lain seperti yang membatalkan wudu dengan air.

B. Sebab / Alasan Melakukan Tayamum :
- Dalam perjalanan jauh
- Jumlah air tidak mencukupi karena jumlahnya sedikit
- Telah berusaha mencari air tapi tidak diketemukan
- Air yang ada suhu atau kondisinya mengundang kemudharatan
- Air yang ada hanya untuk minum
- Air berada di tempat yang jauh yang dapat membuat telat shalat
- Pada sumber air yang ada memiliki bahaya
- Sakit dan tidak boleh terkena air

C. Syarat Sah Tayamum :
- Telah masuk waktu salat
- Memakai tanah berdebu yang bersih dari najis dan kotoran
- Memenuhi alasan atau sebab melakukan tayamum
- Sudah berupaya / berusaha mencari air namun tidak ketemu
- Tidak haid maupun nifas bagi wanita / perempuan
- Menghilangkan najis yang yang melekat pada tubuh

D. Sunah / Sunat Ketika Melaksanakan Tayamum :
- Membaca basmalah
- Menghadap ke arah kiblat
- Membaca doa ketika selesai tayamum
- Medulukan kanan dari pada kiri
- Meniup debu yang ada di telapak tangan
- Menggodok sela jari setelah menyapu tangan hingga siku

E. Rukun Tayamum :
- Niat Tayamum.
- Menyapu muka dengan debu atau tanah.
- Menyapu kedua tangan dengan debu atau tanah hingga ke siku.

F. Tata Cara / Praktek Tayamum :
- Membaca basmalah
- Renggangkan jari-jemari, tempelkan ke debu, tekan-tekan hingga debu melekat.
- Angkat kedua tangan lalu tiup telapat tangan untuk menipiskan debu yang menempel, tetapi tiup ke arah berlainan dari sumber debu tadi.
- Niat tayamum : Nawaytuttayammuma listibaa hatishhalaati fardhollillahi ta'aala (Saya niat tayammum untuk diperbolehkan melakukan shalat karena Allah Ta'ala).
- Mengusap telapak tangan ke muka secara merata
- Bersihkan debu yang tersisa di telapak tangan
- Ambil debu lagi dengan merenggangkan jari-jemari, tempelkan ke debu, tekan-tekan hingga debu melekat.
- Angkat kedua tangan lalu tiup telapat tangan untuk menipiskan debu yang menempel, tetapi tiup ke arah berlainan dari sumber debu tadi.
- Mengusap debu ke tangan kanan lalu ke tangan kiri

Takwa adalah buah yang diharapkan dan dihasilkan oleh puasa. Buah tersebut akan menjadi bekal orang beriman dan perisai baginya agar tidak terjatuh dalam jurang kemaksiatan. Seorang ulama sufi pernah berkata tentang pengaruh takwa bagi kehidupan seorang muslim; “Dengan bertakwa, para kekasih Allah akan terlindungi dari perbuatan yang tercela, dalam hatinya diliputi rasa takut kepada Allah sehingga senantiasa terjaga dari perbuatan dosa, pada malam hari mengisi waktu dengan kegiatan beribadah, lebih suka menahan kesusahan daripada mencari hiburan, rela merasakan lapar dan haus, merasa dekat dengan ajal sehingga mendorongnya untuk memperbanyak amal kebajikan". Takwa merupakan kombinasi kebijakan dan pengetahuan, serta gabungan antara perkataan dan perbuatan.

Puasa Ramadhan akan membersihkan rohani kita dengan menanamkan perasaan kesabaran, kasih sayang, pemurah, berkata benar, ikhlas, disiplin, terhindar dari sifat tamak dan rakus, percaya pada diri sendiri dan sebagainya.

Meskipun makanan dan minuman itu halal, kita menahan diri untuk tidak makan dan minum dari semenjak fajar hingga terbenamnya matahari, karena mematuhi perintah Allah. Begitu juga isteri kita sendiri, kita tidak mencampurinya ketika masa berpuasa demi mematuhi perintah Allah SWT.

Ayat puasa itu dimulai dengan firman Allah: "Wahai orang-orang yang beriman" dan diakhiri dengan: "Mudah-mudahan kamu menjadi orang yang bertakwa". Jadi jelaslah bagi kita bahwa puasa Ramadhan berdasarkan keimanan dan ketakwaan. Untuk menjadi orang yang beriman dan bertakwa kepada Allah kita diberi kesempatan selama bulan Ramadhan: melatih diri dari menahan hawa nafsu, makan dan minum, mencampuri isteri, menahan diri dari perkataan dan perbuatan yang sia-sia seperti berkata bohong, membuat fitnah dan tipu daya, merasa dengki dan khianat, memecah belah persatuan umat, dan berbagai perbuatan jahat lainnya. Rasullah SAW bersabda:"Bukanlah puasa itu hanya sekedar menghentikan makan dan minum tetapi puasa itu ialah menghentikan omong kosong dan kata-kata kotor." (HR. Ibnu Khuzaimah).

Beruntunglah mereka yang dapat berpuasa selama bulan Ramadhan, karena puasa itu bukan saja dapat membersihkan ruhani manusia, tapi juga akan membersihkan jasmani manusia itu sendiri, puasa sebagai alat penyembuh yang baik. Semua alat pada tubuh kita senantiasa digunakan, boleh dikatakan alat-alat itu tidak pernah istirahat selama 24 jam. Alhamdulillah dengan berpuasa kita dapat mengistirahatkan alat pencernaan lebih kurang selama 12 jam setiap harinya. Oleh karena itu dengan berpuasa, organ dalam tubuh kita dapat bekerja dengan lebih teratur dan efektif.

Perlu diingat, ibadah puasa Ramadhan akan membawa faedah bagi kesehatan ruhani dan jasmani kita apabila dilaksanakan sesuai dengan panduan yang telah ditetapkan, jika tidak, maka hasilnya tidak seberapa malah mungkin ibadah puasa kita sia-sia belaka.

Allah SWT berfirman "Makan dan minumlah kamu dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan." (QS. Al-A'raf:31)

Nabi SAW juga bersabda "Kita ini adalah kaum yang makan apabila merasakan lapar, dan makan dengan secukupnya (tidak kenyang)."

Tubuh kita memerlukan makanan yang bergizi sesuai keperluan tubuh kita. Jika kita makan berlebih-lebihan sudah tentu ia akan membawa mudarat kepada kesehatan kita. Bisa menyebabkan badan menjadi gemuk, efek lainnya adalah mengakibatkan sakit jantung, darah tinggi, penyakit kencing manis, dan berbagai penyakit lainnya. Dengan demikian maka puasa bisa dijadikan sebagai media diet yang paling ampuh dan praktis.

Puasa tidak diwajibkan sepanjang tahun, juga tidak dalam waktu yang sebentar melainkan pada hari-hari yang terbatas, yaitu hari-hari bulan Ramadan, dari mulai terbit fajar sampai terbenamnya matahari. Karena, jika puasa diwajibkan secara terus menerus sepanjang tahun atau sehari semalam tanpa henti, tentu akan memberatkan. Begitu juga jika hanya untuk waktu separuh hari, tentu tak akan memiliki pengaruh apa-apa, akan tetapi puasa diwajibkan untuk waktu sepanjang hari mulai dari terbit fajar hingga matahari terbenam, dan dalam hari-hari yang telah ditentukan.

Selain keringanan dalam masalah waktu, Allah juga membuktikan kasih sayang-Nya kepada hamba dengan memberikan keringanan-keringanan yang lain, di antaranya kepada: orang sakit (yang membahayakan dirinya jika berpuasa) dan orang yang menempuh perjalanan jauh (yang memberatkan dirinya jika melaksanakan puasa) diperbolehkan untuk berbuka dan menggantinya pada hari yang lain, sesuai dengan jumlah puasa yang ia tinggalkan.

Dengan kalam-Nya Allah telah menegaskan kepada manusia, keutamaan puasa di bulan suci Ramadhan sebagai bulan keberkahan, dimana Allah memberikan nikmat sekaligus mukjizat yang begitu agung kepada hamba-Nya berupa turunnya Al-Qur'an.

Ayat-ayat Al-Qur'an juga menjelaskan betapa Tuhan begitu dekat dengan hambanya, Ia selalu menjawab do'a mereka di mana dan kapan pun mereka berada, tidak ada pemisah antara keduanya. Maka sudah selayaknya bagi seorang muslim, untuk selalu berdo'a, memohon ampunan kepada Tuhannya, beribadah dengan tulus-ikhlas, beriman, dan tidak menyekutukan-Nya, dengan harapan Allah akan mengabulkan semua do'a dan permintaannya.

Diriwayatkan bahwa sekumpulan orang pedalaman bertanya kepada Nabi SAW : "Wahai Muhammad! Apakah Tuhan kita dekat, sehingga kami bermunajat (mengadu dan berdoa dalam kelirihan) kepada-Nya, ataukah Ia jauh sehingga kami menyeru (mengadu dan berdoa dengan suara lantang) kepada-Nya?" Maka turunlah ayat: "Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. (QS. Al-Baqarah/2: 186)

Allah telah memberikan beberapa pengecualian bagi umat Muhammad dalam menjalankan ibadah puasa, seperti dibolehkannya seorang suami untuk memberikan nafkah batin kepada isterinya pada malam bulan Ramadhan, kecuali pada waktu I'tikaf di masjid, karena waktu tersebut adalah waktu di mana manusia seharusnya mendekatkan diri kepada Allah tanpa disibukkan dengan perkara yang lain.

Diantara hikmah puasa yang dapat dicatat juga adalah sebagai wijaa, perisai atau pelindung:
Rasulullah SAW menyuruh orang yang kuat "syahwatnya" dan belum mampu untuk menikah agar berpuasa, menjadikannya sebagai wijaa (memutuskan syahwat jiwa) bagi syahwat ini, karena puasa eksistensi dan subtansialnya adalah menahan dan menenangkan dorongan kuatnya anggota badan hingga bisa terkontrol serta seluruh kekuatan (dorongan dari dalam) sampai bisa taat dan dibelenggu dengan belenggu puasa. Telah jelas bahwa puasa memiliki pengaruh yang menakjubkan dalam menjaga anggota badan yang nyata/dhahir dan kekuatan bathin. Oleh karena itu Rasulullah SAW bersabda "Wahai sekalian para pemuda, barangsiapa di antara kalian telah mampu ba'ah (mampu menikah dengan berbagai persiapannya) hendaklah menikah, karena menikah lebih menundukkan pandangan, dan lebih menjaga kehormatan. Barangsiapa yang belum mampu menikah, hendaklah puasa karena puasa merupakan wijaa' (pemutus syahwat) baginya". (HR. Bukhari 4/106 dan Muslim no. 1400 dari Ibnu Mas'ud).

Rasulullah SAW telah menjelaskan bahwa surga diliputi dengan perkara-perkara yang tidak disenangi (seperti menahan syahwat dsb), dan neraka diliputi dengan syahwat. Jika telah jelas demikian, sesungguhnya puasa itu menghancurkan syahwat, mematahkan tajamnya syahwat yang bisa mendekatkan seorang hamba ke neraka, puasa menghalangi orang yang berpuasa dari neraka. Oleh karena itu banyak hadits yang menegaskan bahwa puasa adalah benteng dari neraka, dan perisai yang menghalangi seseorang darinya.

Bersabda Rasulullah SAW "Tidaklah seorang hamba yang berpuasa di jalan Allah kecuali akan Allah jauhkan dia (karena puasanya) dari neraka sejauh tujuh puluh musim". (HR. Bukhari 6/35, Muslim 1153 dari Abu Sa'id Al-Khudry. Ada redaksi lain yaitu telah bersabda Rasulullah SAW : "tujuh puluh musim", yakni : perjalanan tujuh puluh tahun, demikian dijelaskan dalam kitab Fathul Bari 6/48).

Rasulullah SAW bersabda "Puasa adalah perisai, seorang hamba berperisai dengannya dari api neraka" (HR. Ahmad 3/241, 3/296 dari Jabir, Ahmad 4/22 dari Utsman bin Abil 'Ash. Ini adalah hadits shahih).

Dan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda "Barangsiapa yang berpuasa sehari di jalan Allah maka di antara dia dan neraka ada parit yang luasnya seperti antara langit dengan bumi".

Sebagian ulama telah memahami bahwa hadits-hadits tersebut merupakan penjelasan tentang keutamaan puasa ketika jihad dan berperang di jalan Allah. Namun dhahir/redaksi hadits ini mencakup semua puasa jika dilakukan dengan ikhlas karena mengharapkan ridha Allah SWT, ini sesuai dengan apa yang dijelaskan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wassalam termasuk puasa di jalan Allah (seperti yang disebutkan dalam hadits ini).

itulah beberapa hikmah yang bisa dipetik selama ramadhan, semoga bermanfa'at.